Kepala PVMBG M Hendrasto saat dihubungi dari Purwokerto hari ini menjelaskan bahwa peningkatan status itu dilakukan setelah melakukan evaluasi terhadap aktivitas kegempaan vulkanik. Menurutnya dari pemantauan yang dilakukan PVMBG, terjadi peningkatan gempa letusan, gempa hembusan dan gempa tremor. “Dari hasil pemantauan itu, energi kegempaan meningkat, dan terjadi deformasi atau penggelembungan tubuh Gunung Slamet. Sementara electro distance measurement (EDM) dari pos ke Stasiun Cilik dan Buncis menunjukkan adanya inflasi,”kata Hendrasto.
Berkaitan peningkatan status tersebut, maka radius larangan diperluas dari sebelumnya dua kilometer dari puncak kini menjadi empat km dari puncak. "Sehingga dalam radius empat kilometer tersebut, tidak boleh ada aktivitas werga sama sekali." tambahnya.
Petugas Pos Pengamatan Gunung Slamet di Gambuhan, Pemalang, Sukedi yang dihubungi terpisah menjelaskan seluruh parameter yang diukur menjadi bahan evaluasi peningkatan dari waspada menjadi siaga.
Kemudian pendataan yang di lakukan di pos pengamatan langsung dilaporkan ke PVMBG di Bandung. Selanjutnya dari hasil pendataan itulah, kemudian PVMBG memutuskan kenaikan status Gunung Slamet. (Drikrjogja)