video klik http://video.liputan6.com/main/read/204/2056401/0/warga-kebumen-hentikan-paksa-penambangan-pasir-liar
Namun tindakan itu baru sedikit dalam penanganan masalah penambang pasir yang melanggar Perda di Kabupaten Kebumen yang berslogan Beriman ini. Karena untuk satu lokasi penambangan saja terdapat puluhan mesin sedot yang terus menerus beraktivitas. Penambangan itu hanya berhenti saat ada penertiban dari Satpol PP saja.
Diberitakan sebelumnya, jengkel dengan ulah para penambang pasir liar, puluhan warga desa Kedungwaru Kecamatan Karangsambung melakukan aksi demo sekaligus mengusir para penambang pasir yang nekat beroperasi di desa itu, Kamis (29/5). Dalam aksinya , warga membentangkan tulisan diatas kertas yang berisi penolakan penambangan.
Tulisan yang dibuat oleh warga antara lain ”Lukulo menangis, penyedot pasir tak bacok kowe, jangan rusak desa kami, bubarkan atau kami bakar” demikian tulis yang dibentangkan oleh warga. Akibatnya penambang lari pontang panting meninggalkan lokasi area tambang, sementara peralatan berupa mesin sedot, terpaksa ditinggalkan pemiliknya.
Penambangan yang diusir diketahui berasal dari Desa lain yakni Desa Peniron Kecamatan Pejagoan yang berada di seberang sungai Luk Ulo. Sepanjang daerah hilir menuju daerah hulu, hampir seluruh bagian sungai sudah ditambang. Bahkan, saat musim kemarau, truk pengangkut pasir bisa membuat jalan di tengah sungai agar bisa mencapai hulu sungai.
Di bagian tengah sungai, tak jarang terlihat lubang besar menganga bekas galian pasir ditinggal begitu saja oleh penambang. Penambangan pasir Sungai Luk Ulo kian tidak terkendali.
Penambangan pasir yang tiada henti tersebut kian memperparah kerusakan lingkungan Sungai Luk Ulo. Selain merusak sarana dan prasarana seperti jalan umum dan jembatan, penambangan pasir juga mengikis lahan pertanian dan permukiman penduduk. (BS/LintasKebumen©2014)