Laman

Sabtu, 12 April 2014

Sejumlah Caleg Minta Kembali Sumbangan untuk Masjid


POLEWALI MANDAR — Panitia renovasi Masjid Al Aqsha di Desa Riso, Kecamatan Tapango, Polewali Mandar, kebingungan lantaran harus mengembalikan uang sumbangan dari sejumlah calon anggota legislatif yang diduga gagal. Padahal, uang tersebut sudah masuk ke kas masjid dan diumumkan ke publik.

Muhammad Daming, bendahara Masjid Al Aqsha, mengaku pihaknya menerima sumbangan dari sejumlah caleg dengan total Rp 7,5 juta. Namun setelah pemungutan suara pada 9 April kemarin, tiba-tiba sejumlah caleg meminta agar uang sumbangan itu dikembalikan. 

"Sumbangannya sudah dimasukkan ke kas dan diumumkan ke publik bahwa ada caleg yang menyumbang ke masjid. (Namun) saya heran ternyata (sumbangan) diminta kembali," ujar Muhammad Daming, Jumat (11/4/2014).

Menurut Daming, kendati sumbangan tersebut telah dialokasikan untuk renovasi Masjid Al Aqsha yang kini tengah berjalan, pihaknya siap mengembalikan uang tersebut.

"Hanya saja syaratnya, saat pengembalian, semua pengurus masjid, tim sukses, dan caleg bersangkutan duduk satu lokasi agar tak menimbulkan fitnah di kemudian hari," ucap Daming.

Rekan Daming yang juga panitia renovasi masjid, Yadi, mengaku heran, dana sumbangan yang semula diberikan sang caleg sebelum pemilu dengan alasan ikhlas membantu renovasi, belakangan ternyata diminta kembali.

Yadi bingung dan tak mengerti, apa alasan sang caleg meminta sumbangannya dikembalikan.

“Kalau ikhlas menyumbang ke masjid, mestinya tak diminta kembali. Kan sudah disumbangkan dan diumumkan secara terbuka,” kata Yadi.

Baik Muhammad Daming maupun Yadi menyatakan sepakat mengembalikan sumbangan dengan pamrih tersebut kepada sejumlah caleg. Menurut mereka, sejumlah pengurus masjid lainnya pun merasa malu dengan ulah para caleg tersebut.

DAFTAR BLOG TER-UPDATE