"Harga sekitar Rp 840 miliar," kata Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi kepada wartawan di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis.
Berdasarkan rilis yang diterima wartawan, harga satu unit pesawat tersebut, yakni 89,6 juta dollar AS atau dalam kurs rupiah Rp 847 miliar. Harga itu sudah termasuk fabrikasi, modifikasi interior, dan modifikasi lainnya yang diperlukan.
Meski harga pesawat relatif mahal, Sudi menyatakan, membeli pesawat baru lebih menghemat anggaran negara dibandingkan menyewa pesawat komersial. Selama ini, pemerintah menyewa pesawat milik Garuda Indonesia untuk operasional Presiden.
"Perhitungan yang dilakukan dengan cermat oleh pemerintah, penghematan anggaran negara, selama masa pakai pesawat ini di kisaran beberapa tahun ke depan adalah Rp 114,2 miliar," ujar Sudi.
Selain itu, tambah Sudi, dengan tidak bergantung lagi pada pesawat komersial, maka tidak akan lagi ada gangguan jadwal dan kinerja maskapai penerbangan.
"Selama ini perusahaan penerbangan harus mengatur ulang jadwal penerbangan apabila ada tugas-tugas kenegaraan yang mengharuskan menggunakan pesawat (komersial) bagi perjalanan dinas presiden," jelas Sudi. (Kompas/Kota Bumen)