KEBUMEN - Masa moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) daerah Kabupaten Kebumen berahir. Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Republik Indonesia Nomor B-2550/M.PAN-RB/06/2014 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi ASN Tahun 2014, Kabupaten Kebumen termasuk ke dalam salah satu daerah yang memperoleh jatah penerimaan CPNS tahun 2014.
Adapun rincian kebutuhan formasi ASN tiap daerah dalam tahap usulan kepada KemenpanRB dengan ketentuan Alokasi Tambahan Formasi ASN Pemerintah tahun 2014 sebagai berikut :
I. Untuk Rincian Alokasi Formasi ASN, Pemerintah Pusat sebagaimana dalam Lampiran I dan Pemerintah Daerah dalam Lampiran II. (dapat dilihat di sini)
II. Alokasi Tambahan Formasi CPNS Tahun 2014 diprioritaskan untuk mengisi kebutuhan:
- Tenaga Teknis yang di utamakan bagi Jabatan Fungsional Tertentu sebagai pelaksana tugas pokok organisasi;
- Jabatan yang akan menunjang arah pembangunan nasional;
- Jabatan yang dapat dilamar oleh semua jurusan kependidikan, sebesar 5 % dari jumlah alokasi formasi masing-masing instansi;
- Alokasi Tambahan Formasi PPPK Tahun 2014 diprioritaskan untuk mengisi kebutuhan yang menunjang terhadap akselerasi pencapaian tujuan/sasaran organisasi sebagaimana aturan yang berlaku.
- Untuk formasi jabatan pelaksana (jabatan fungsional umum) harus memuat kualifikasi pendidikan, golongan/ruang, jumlah, dan alokasi untuk masing-masing jabatan (unit kerja penempatan);
- Untuk formasi jabatan fungsional (jabatan fungsional tertentu) harus memuat jenjang jabatan, kualifikasi pendidikan, golongan/ruang, jumlah, dan alokasi untuk masing -masing jabatan (unit kerja penempatan).
IV. Jenis jabatan sebagaimana tersebut angka romawi III dapat dilihat dalam e-formasi.
V. Rincian sebagaimana tersebut pada angka romawi III agar disampaikan kepada Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi paling lambat akhir Juni 2014 sebagai dasar Persetujuan Rincian Alokasi Tambahan Formasi CPNS tahun 2014 melalui email: formasicpns.sdm@menpan.go.id dan melaui pos dengan alamat Kementerian Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jln. Jenderal Sudirman Kav. 69, Jakarta Selatan 12910 dengan tembusan Kepala Badan Kepegawaian Negara, Jln. Letjen Sutoyo No. 12, Cililitan, Jakarta Timur 13640.
Sementara untuk waktu pendaftaran, dengan pertimbangan untuk lebih mengoptimalkan persiapan, pemerintah mengundurkan masa pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dari rencana semula Juni menjadi minggu ketiga dan keempat Juli tahun ini. (bk01/mat)