KEBUMEN - Upah Minimum Kabupaten/Kota 2015 di wilayah Jawa Tengah telah ditetapkan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Kamis (20/11/2014).
Keputusan UMK pada 35 kabupaten/kota ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jateng No.560/85/2014 teranggal 20 November 2014.
Rata-rata kenaikan UMK Jateng 2015 yakni 14,98% dibandingkan UMK 2014 dengan nilai tertinggi di Kota Semarang Rp1.680.000 dan terendah di Banyumas Rp1.100.000 per bulan.
Berikut ini daftar lengkap UMK 35 Kabupaten/Kota se-Jateng:
Sumber: Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 560/85/2014 tanggal 20 November 2014
Latihan Soal Simkomdig Kelas X
-
Silahkan dikerjakan latihan soal berikut. Memuat…
The post Latihan Soal Simkomdig Kelas X appeared first on Educating and
Informated.
4 tahun yang lalu