Sulitnya pengungkapan pelanggaran tersebut disebabkan oleh sulitnya mencari masyarakat yang mau untuk menjadi saksi dan menyerahkan bukti pelanggaran itu.
Karena kebanyakan pelanggaran Pileg kemarin berupa money politic atau muwur sejumlah uang untuk menggiring pemilih agar mau mencoblos Caleg tertentu. Sedangkan masyarakat atau para pemilih sendiri juga mengharapkan money politic tersebut dilakukan oleh para Caleg.
Berdasarkan pengakuan sejumlah masyarakat, money politik tersebut diharapkan karena mereka sudah merasa bosan dan ditipu dengan janji-janji para Caleg. Karena selepas Pemilu, kebanyakan Caleg ketika sudah jadi atau menduduki kursi langsung lupa dengan masyarakat yang sudah mendukungnya.
"Sehingga ketika ada laporan money Politic yang dilakukan oleh para Caleg, Panwaslu juga sulit mengungkapnya. Padahal selain bukti, saksi juga merupakan hal yang sangat penting untuk mengungkap kasus pelanggaran tersebut,"ujar Agus Hasan Hidayat SSi,Anggota Panwaslu Kabupaten Kebumen bidan Pengawasan ,melalui asisten Pengawasannya Slamet Samsudin ,Jum'at (11/4) kepada Cermin Kebumen.
Melihat kondisi tersebut, Panwaslu juga sangat merasa prihatin. Karena adanya praktek money politic jelas mencederai Pemilu yang seharusnya untuk mencari calon pemimpin bangsa. Karena dengan adanya praktek money politic tersebut, diyakini kualitas pemimpin yang terpilih tidak sesuai dengan kebutuhan bangsa. Karena bisa saja Caleg yang banyak uang atau kaya lebih mempunyai peluang untuk menduduki kursi kepemimpinan.
"Kita berharap berharap kepada masyarakat Kebumen untuk menyadari betapa pentingnya pelaksanaan Pemilu. Bagi masyarakat yang memang peduli terhadap masa depan bangsanya, kita berharap untuk tidak segan-segan memberikan informasi , bukti dan mau menjadi saksi jika memang mengetahui ada pelanggaran dalam Pileg kemarin,"harapnya (bento/CK)