JAKARTA,Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menginginkan agar tidak ada lagi kasus tenaga kerja Indonesia di luar negeri yang menghadapi hukuman pancung, seperti yang dialami Satinah.
Jokowi juga berpartisipasi dalam pengumpulan uang diat (uang pengganti) sebanyak Rp 25 miliar seperti yang diminta keluarga korban.
"Kalau saya menyumbangnya kecil saja, Rp 10.000," kata Jokowi sambil memasukkan lima lembar uang kertas Rp 2.000 ke dalam boks yang dibawa oleh Direktur Migrant Care Anis Hidayah, di Balaikota Jakarta, Rabu (26/3/2014).
Jokowi meminta warga untuk tidak melihat besaran rupiah yang diberikannya. Menurut dia, yang lebih penting adalah kesadaran masyarakat untuk tergerak dan peduli terhadap sesama warga yang sedang tertimpa musibah.
Ke depannya, kata Jokowi, pemerintah harus dapat menghentikan pengiriman TKI ke negara yang tidak punya perjanjian tertulis dengan Indonesia. Sebab, apabila mengirim TKI ke negara yang tidak punya perjanjian tertulis, kedudukan hukum Indonesia di negara itu menjadi lemah.
Di sisi lain, Jokowi mengakui bahwa uang sumbangan yang diberikan tidak hanya Rp 10.000. "Secara pribadi, yang pasti enggak menyumbang Rp 10.000, tapi saya rahasiakan jumlahnya. Mudah-mudahan sehari dua hari ini bisa terkumpul kekurangannya," kata Jokowi.
Jokowi memberi sebuah amplop putih kepada anggota DPR RI Komisi IX, Rieke Dyah Pitaloka, yang juga mendampingi kedatangan Anis.
Menurut Rieke, sejak awal persidangan pada tahun 2007, Pemerintah Indonesia tidak pernah mendampingi Satinah. Adapun sidang eksekusi Satinah tinggal tujuh hari lagi.
Rieke menambahkan, uang yang terkumpul untuk Satinah baru Rp 12 miliar dari total Rp 21 miliar yang harus dibayarkan. Sementara itu, uang yang terkumpul dari hasil patungan sebesar Rp 2,4 miliar.
"Kalau tentang kebijakan sekarang, lebih baik ditanyakan kepada pemerintahan Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Tapi, mau bagaimana lagi, waktunya sudah mendesak," kata Rieke.
Pada kesempatan yang sama, Jokowi diberi kaus gerakan "JKW4Satinah" dengan gambar Satinah. Kaus itu sebagai bentuk dukungan moril Jokowi kepada Satinah.
Seperti diketahui, Satinah, seorang TKI asal Ungaran, Jawa Tengah, mengadu nasib ke Arab Saudi. Namun, di sana, dia mendapat siksaan dari majikannya. Satinah pun melawan sehingga harus membunuh majikannya.
Pengadilan Arab Saudi memutuskan bahwa Satinah bersalah dan harus menjalani hukuman pancung pada 3 April 2014. Untuk bisa bebas dari hukuman tersebut, Satinah harus membayar uang maaf sebesar Rp 21 miliar.
Sumber: KOMPAS liputan6