KEBUMEN - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memperoleh sembilan kursi di DPRD Kebumen sesuai aturan berhak menjadi Ketua DPRD Kebumen. Wakil-wakilnya diperkirakan diambil dari pemilik suara terbanyak di bawah PDIP yaitu satu wakil akan dijabat oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang memiliki 7 kursi.
Satu wakil akan dijabat oleh Partai Amanat Nasional (PAN) yang memiliki 7 kursi dan satu wakil akan dijabat oleh Partai Kebangkitan Bangsa yang memiliki 6 kursi. Selain jabatan Ketua dan Wakil ketua di DPRD Kebumen juga akan diperebutkan jabatan Ketua Komisi yang berjumlah empat (4) jabatan.
Diketahui menurut hasil penghitungan suara di KPU Kebumen menghasilkan komposisi kursi yang merata di hampir semua partai politik yang ikut berlaga di Pileg ini. PDIP yang lima tahun lalu menjadi partai mayoritas dengan memiliki 16 kursi kini hanya mendapatkan 9 kursi turun tujuh kursi. Ke mana larinya kursi PDIP diperkirakan kursi itu dicuri oleh Partai Gerindra yang pemilu lalu hanya memperoleh 1 (satu) kursi kini mendapatkan 7 (tujuh) kursi.
Disusul PPP yang pemilu lalu mendapatkan 9 kursi kini rontok hanya 3 kursi ke mana yang enam kursi. Diperkirakan suara PPP lari ke PKB yang kini mendapatkan 6 kursi di DPRD Kebumen. Partai yang naik suaranya selain Gerindra dan PKB adalah PAN dan PKS. PAN mendapatkan 7 kursi dan PKS kursi. Golkar turun 2 kursi dari 7 ke 5 kursi.
Nasdem, partai baru ternyata mendapat respon dengan mendapatkan 5 kursi. Demokrat yang mendapatkan 7 kursi pemilu lalu kini turun, tinggal 4 kursi. Hanura yang semula tidak punya kursi kini memiliki satu kursi. (KebumenNews/