Laman

Sabtu, 31 Mei 2014

Gauli Istri Orang, Kades Tanjungmeru Dituntut Mundur



KUTOWINANGUN – Kepala Desa Tanjungmeru, Kecamatan Kutowinangun, dituntut mundur dari jabatannya oleh warganya sendiri. Warga meminta sang kepala desa mundur karena diduga telah menggauli seorang perempuan, warganya sendiri yang telah bersuami.

Puluhan warga Desa Tanjungmeru, Kecamatan Kutowinangun, Rabu (28/5) siang, mendatangi Aula Kecamatan Kutowinangun untuk menuntut pengunduran diri sang kepala desa yang terlibat kasus perselingkuhan. Para warga mengaku tidak terima nama baik desanya tercemar oleh kasus perselingkuhan yang melibatkan kepala desa.
Semula warga meminta klarifikasi langsung dari kepala desa dan pasangan selingkuhnya. Namun, untuk menghindari tindakan anarkis warga, Kapolsek Kutowinangun menolak permintaan warga. Padahal pasangan selingkuh sudah berada di kantor kecamatan setempat. Selain itu, suami pasangan selingkuh kepala desa juga lebih memilih jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya terus terang tidak terima dengan perbuatan pak lurah terhadap istri saya. Saya akan menempuh jalur hukum atas kasus ini,” katanya di depan Camat Kutowinangun, Kapolsek Kutowinangun, dan Ketua BPD Desa Tanjungmeru di aula kecamatan setempat.

Camat Kutowinangun, Agus Susanto mengatakan, tuntutan warga agar kepala desa diberhentikan dari jabatannya harus dilakukan melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. BPD harus mengajukan permohonan tersebut ke Bupati Kebumen melalui camat.

“Setelah ada permohonan itu, nanti kita langsung laporkan ke bupati,” kata Agus Susanto usai memediasi warga.

Informasi yang berhasil dihimpun, sang kepala desa melakukan perbuatan tak senonoh di rumah perempuan pasangan selingkuh. Kejadian itu sudah berlangsung cukup lama, dengan memanfaatkan suami perempuan yang jarang di rumah karena merantau di Jakarta. Sementara istri sang kepala desa juga sudah cukup lama berada di Taiwan bekerja sebagai TKW.

Aksi tak terpujinya itu terbongkar, ketika sang suami perempuan curiga melihat istrinya terus-terusan SMS-an setiap malam. Setelah didesak, ternyata SMS-an dengan kepala desa. Dan mengakui telah melakukan hubungan badan selama tiga kali. Atas perbuatan kepala desa itu, suami pasagan selingkuh melaporkan ke BPD setempat. (RadarBanyumas/LintasKebumen©2014)

DAFTAR BLOG TER-UPDATE