KEBUMEN - Penggunaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Kebumen saat ini diplot untuk tanaman padi dalam dua musim tanam dan palawija seperti jagung dalam satu musim tanam serta hortikultura tertentu seperti semangka dan melon. Namun dalam prakteknya, di tengah-tengah seringnya kelangkaan pupuk bersubsidi di pasar dan penurunan kuotanya untuk Kebumen, justru penggunaannya sering melenceng dari prioritas.
“Bukan untuk memupuk tanaman padi, palawija atau hortikultura tertentu yang seharusnya diprioritaskan, tetapi untuk memupuk tanaman kangkung dan singkong," ungkap seorang peserta rapat koordinasi penggunaan pupuk bersubsidi di Aula Dinas Pertanian dan Peternakan Kebumen, Kamis (29/05/2014).
Pertemuan diikuti para pejabat Pemkab Kebumen anggota Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Kebumen, 8 distributor dan 158 pengecer pupuk se Kabupaten Kebumen. Rapat digelar untuk menata kembali distribusi pupuk? bersubsidi di Kebumen yang? masih carut marut.
Selain penggunaan pupuk bersubsidi yang menyalahi ketentuan, di pertemuan itu juga mencuat keluhan para distributor dan pengecer tentang seringnya keterlambatan pasokan pupuk dari produsen. "Akibat keterlambatan pasokan, distributor dan pengecerlah yang selalu menjadi sasaran kemarahan petani. Padahal sebagian? besar di antara mereka kini sudah tertib administrasi, diantaranya dalam hal pembuatan RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok)," keluh seorang peserta rapat.
Di luar berbagai permasalahan yang dikeluhkan oleh para distributor dan pengecer tersebut, para anggota KP3 yang hadir meminta kepada para distributor dan pengecer agar selalu? menegakkan aturan main distribusi pupuk bersubsidi.
"Mulai saat ini kami tak ingin ada lagi pelanggaran seperti menjual pupuk bersubsidi kepada yang berhak, seperti dijual kepada daerah lain dan ke petani yang tak menyerahkan RDKK. Sanksi terhadap pelanggar cukup berat dan sudah diatur oleh Kementerian Perdagangan," harap anggota KP3 kebumen, Agung Patuh. (Dwi/krjogja)