Dugaan pelecehan seksual pada anak ini diketahui pertama kali oleh orang tua murid yang curiga melihat anaknya tiba-tiba tidak bersedia mengikuti lomba di sekolah. Keempat siswi tersebut adalah NK, WD, DL dan DD.
Sayangnya kasus dugaan pelecehan seksual pada anak ini terkesan ditutup tutupi baik oleh pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen. Bahkan pihak sekolah, saat ditemui beberapa wartawan memilih menghindar dan diam saat ditanya. Sebagaimana dituturkan sejumlah orang tua korban yang mengaku resah dengan ulah oknum pegawai negeri sipil ini terhadap anak anak mereka.
Pasalnya, perbuatan tidak senonoh ini kerap dilakukan pelaku hampir setiap hari. Akibatnya banyak diantara korban yang mengaku trauma dan takut jika bertemu dengan guru tersebut.
”Anak saya tiba-tiba tidak mau mengikuti lomba di sekolah. Setelah saya tanya, takut bertemu guru pembimbingnya,” ungkap Dewi salah satu orang tua korban, ditemui di kediamannya, baru-baru ini.
Kabid Dikdas pada Dinas Dikpora Kabupaten Kebumen, Drs H Agus Septadi saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan laporan sama sekali. Bahkan pihaknya melemparkan tanggungjawabnya kepada kepala dinas Dikpora Kabupaten Kebumen.
“Lebih baik konfirmasi langsung saja ke Kepala Dinas,” terangnya Kepala Dinas Dikpora, Dra Dyah Woro Palupi menolak untuk dikonfirmasi.
Sejauh ini para orang tua korban belum mau melaporkan kasusnya ke pihak Kepolisian, dengan alasan para korban akan menghadapi ujian. Orang tua korban hanya menuntut kepada pihak sekolah untuk memindah tugaskan oknum guru tersebut. Informasi yang berhasil dihimpun, oknum guru itu saat ini belum mendapatkan sanksi apapun baik dari dinas maupun hukum. (RadarBanyumas/LintasKebumen©2014)