Laman

Selasa, 06 Mei 2014

Rangkap Jabatan, Empat PNS Ditegur


KEBUMEN - Sebagai upaya memaksimalkan kinerja dan menerapkan disiplin kerja PNS di lingkungan pendidikan, Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Dikpora) Kebumen mulai memberikan peringatan atau teguran bagi PNS Pendidikan yang merangkap jabatan. Pada tahun 2014 ini Dinas Dikpora mulai melakukan penelusuran data hasil supervisi pengawas sekolah kepada PNS di lingkungan Pendidikan.
Alhasil ditemukan sejumlah PNS yang merangkap jabatan. Mulai Rabu (30/4) kemarin Dinas Dikpora sudah memberikan surat teguran kepada empat PNS di lingkungan pendidikan yang diketahui merangkap jabatan. Dari keempat PNS tersebut, pihak Dinas Dikpora sendiri enggan mengungkapkan nama-nama PNS yang telah diberi surat teguran resmi tersebut.

“Keempat PNS tersebut terdiri dari kalangan pejabat UPT Dinas Dikpora, Kepala sekolah dan guru. Kebanyakan dari mereka merangkap jabatan menjadi kepala sekolah swasta dan ada juga yang menjadi guru,” ujar Kepala bidang Administrasi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Dinas Dikpora Kebumen, Edi Sukamsi SPd MPd.

Tambah dia, bagi PNS yang telah diketahui merangkap jabatan tersebut, Dikpora memberikan waktu selama tiga bulan untuk kembali atau fokus Ke jabatan PNS nya dengan melepas rangkap jabatan lainya. Jika dalam jangka waktu tiga bulan mereka masih juga diketahui merangkap jabatan. Maka Dinas Dikpora akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan kode etik PNS dan aturan Pemerintah tentang larangan bagi PNS untuk merangkap jabatan. Diantara pasal 2 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2005 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 29 tahun 1997 tentang PNS
yang rangkap jabatan.

Bagi Kepala Sekolah, guru PNS maupun pejabat-pejabat lainya yang saat ini masih merangkap jabatan. Diharapkan untuk mulai kembali fokus pada jabatan PNS nya sebelum Dinas Dikpora memberikan surat teguran resmi kepada mereka.

Karena mulai tahun ini Dinas Dikpora akan lebih ketat dalam melakukan pengawasan. Hal itu dilakukan dengan harapan kualitas pendidikan di kebumen akan bisa lebih baik lagi. Tentu saja jika para Kepala sekolah, guru maupun pejabat dilingkungan Pendidikan lebih fokus pada kinerjanya.

“Selain itu kiya juga meyakini masih ada PNS dilingkungan Pendidikan di Kebumen yang merangkap jabatan,” tandasnya. (Radar Banyumas)

DAFTAR BLOG TER-UPDATE