KEBUMEN - Ketentuan pemerintah pusat yang mewajibkan sejumlah produk harus bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) di tahun 2015, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen sejak tahun 2014 ini melakukan upaya terobosan untuk mendukung program tersebut. Diantaranya, dengan penyediaan subsidi dana bagi para produsen produk tertentu yang tengah memproses sertifikasi SNI.
"Kami sangat menyadari bahwa prosedur yang harus ditempuh produsen dalam mengurus sertifikasi tersebut tak mudah dan membutuhkan biaya tak sedikit. Karena itu, dengan APBD 2014 sebesar Rp 70 juta lebih kami berusaha memberikan subsidi pembiayaan kepada mereka," ungkap Kabid Perindustrian Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagpas) Kebumen, Bambang Sunaryo MSc, di ruang kerjanya, Rabu (25/06/2014).
Langkah Pemkab Kebumen yang proaktif membantu produsen tersebut menurut Bambang berdasarkan keluhan produsen tentang keengganan mereka selama ini mengurus sertifikasi SNI akibat mahalnya biaya sertifikasi dan banyaknya persyaratan teknis dan non teknis yang harus dipenuhi
"Mereka mengharapkan bantuan nyata guna mempermudah langkah mereka mengurus sertifikasi, bukan sekedar anjuran yang bersifat teori," jelas Bambang.
Karena itu, selain subsidi dana, diberikan pula bantuan teknis peningkatan kualitas produk dan pendampingan bagi penyelesaian administrasinya, yang diberikan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Dinas Kesehatan, Kantor Lingkungan Hidup dan Disperindagpas.
"Khusus dalam hal subsidi biaya sertifikasi, pada tahun 2014 baru bisa diberikan untuk lima produk makan, minuman dan kerajinan yang kami anggap potensial. Rencananya, tahun 2015 produk yang dibantu akan kami tingkatkan jumlahnya," ujar Bambang. (KRjogja/KebumenBeriman)