Hal ini disesalkan Kaur Pembangunan Desa Kedungwaru, Eko Suswoyo ditemui di Kantornya. Dia mengatakan, penambangan liar itu tidak menghiraukan ekosistem lingkungan. Ia menyebutkan, sejak adanya penambangan liar yang dilakukan oleh warga Peniron Kecamatan Pejagoan,masyarakat Kedungwaru paling dirugikan.Pasalnya, penahan tebing sungai Lukulo berupa bronjong, kondisinya sekarang sudah hancur dan hanyut
terbawa arus sungai. Akibatnya tebing sungai sudah banyak yang ambrol ”Saat ini ada belasan rumah yang terancam ambrol,” sesal Eko, Rabu (11/6).
Eko berharap agar pemerintah dalam hal ini Satpol PP yang mempunyai kewenangan menegakan perda,
seharusnya dapat bertindak tegas menghentikan dan melarang penambang tersebut.
“Terlebih, agar tidak terus terjadi bentrok antar warga,” pintanya, kemarin.
Kepala Desa Kedungwaru, Supraptomo menambahkan, penambangan itu sangat merugikan pemukiman warganya. Selama ini sudah ada tiga rumah yang hanyut terbawa arus air saat banjir.
“Kalau ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin belasan rumah juga akan ikut hanyut arus banjir,”
imbuhnya, kemarin.
Rencana, pasca terjadi bentrok antara warga Desa Kedungwaru Kecamatan Karangsambung dengan warga Desa Peniron Kecamatan Pejagoan terkait penambangan pasir, akan dilakukan mediasi hari ini (Kamis, 12/6 Red), bertempat di Kantor Satpol PP Kebumen. Mediasi dilakukan oleh dua Muspika Kecamatan Karangsambung dan Pejagoan. (RadarBanyumas/BK/KebumenBeriman)