ALIAN - Bagi-bagi uang untuk kepentingan pemilu dua caleg partai yang berbeda tertangkap Panwas Kecamatan Alian Kebumen. Besarannya bervariasi, antara Rp 15.000, Rp 20.000, Rp 40.000, dan Rp 50.000.
Salah satu anggota tim sukses yang telah membagikan uang adalah Rodikin (55), warga Desa Krakal RT03 / RW06, Kecamatan Alian. Saat bersamaan dihadirkan pula warga yang menerima uang bernama Kartini (57), warga Desa Krakal. Dia menerima uang dari Rodikin yang terbungkus amplop pada Sabtu (5/4).
Nilainya sebesar Rp 20.000. Rodikin diklarifikasi di Kantor Panwas Alian, Selasa(8/4). Diamengaku membagi-bagikan uang atas inisiatif sendiri, bukan dari caleg yang didukungnya.
Ia mengaku, selama masa tenang baru menyebarkanuangsebesarRp500.000." Uang itu milik saya pribadi," katanya. Ketua Panwas Kecamatan Alian, Harsono mengatakan, caleg yang didukung Rodikin dari PKS.
Sebelumnya ada satu lagi tim sukses yang melakukan politik uang untuk caleg dari PPP. "Sudah ada data keterangan penerima, pelaku dan barang bukti berupa uang yang masih terbungkus amplop sebesar Rp 40 ribu," katanya. Selanjutnya, dari barang bukti dan data hasil klarifikasi tersebut akan diserahkan ke Panwalu Kabupaten. (K5-32,48/SuaraMerdeka)