Laman

Kamis, 10 April 2014

Sistem Pendidikan Perwira Polri Akan Diubah


KEBUMEN- Wakil Ketua Baleg DPR RI Abdul Kadir Karding mengatakan RUU Polri akan mendorong perubahan mendasar institusi Polri. Perubahan tersebut mencakup fungsi kompolnas dan sistem pendidikan Polri.

Menurut Karding DPR RI tengah mengkaji agar fungsi kompolnas bisa lebih besar dan bisa menjadi pengawas yang jitu. "Sistem pendidikan Polri sudah saatnya diubah," kata Karding usai mencoblos di TPS 09 Dusun Gejayan, Banyudono, Dukun, Rabu (9/4).

Disebutkan bahwa selama ini lulusan Akpol langsung diterjunkan ke sejumlah satuan di Polri. Dalam kajian DPR RI, lulusan Akpol harus menjalani pendidikan dan latihan (diklat) lebih lama seperti halnya seorang dokter menjalani koas.

"Harus ada diklat lebih panjang untuk alumni Akpol. Tujuannya apa, agar mereka bisa lebih matang dan berkualitas. Ini bagian dari upaya menciptakan polisi yang profesional. Karena itu, gaji polisi juga harus dinaikkan," ata dia.

Wakil Ketua Panja RUU Polri ini mengatakan bahwa RUU Polri kini sudah masuk ke Prolegnas. Dari Baleg RUU Polri ini selanjutnya akan dibahas di pansus, atau Komisi 3 DPR RI.

Disebutkan RUU Polri ini merupakan usul inisiatif DPR RI 2014. Revisi UU Polri ini dimaksudkan untuk mengubah watak polisi menjadi sipil. Selama ini watak polisi cenderung militeristik, sehingga harus diubah lewat UU Polri.

"Selama paradigma polisi masih militeristik mereka tidak akan bisa mengayomi masyarakat. Mereka akan lebih mengedepankan penegakan hukum ketimbang fungsi pelayanan dan pengayoman. Kami menginginkan polisi lebih humanis dan mengedepankan pelayanan," kata Karding yang menjadi caleg DPR RI dari PKB.

Karding mengaku selama ini banyak menerima masukan masyarakat bahwa kewenangan polisi terlalu besar. Mereka berfungsi sebagai pelayan masyarakat, pengayom sekaligus penegakan hukum. Kondisi ini dinilai membuat kinerja polisi kurang fokus.

Agar kinerja maksimal, kata Karding, jumlah polisi juga harus ditambah. Perbandingan yang benar adalah satu desa satu polisi. Polisi juga sebaiknya bertempat tinggal di desa tempatnya bertugas.

Dalam kesempatan ini, Karding menjadi pencoblos pertama TPS 09 Dusun Gejayan, Desa Dukun yang merupakan desa teratas di lereng Gunung Merapi. Ia mengaku memilih menggunakan hak suara di TPS lereng Gunung Merapi karena kedekatannya dengan warga Merapi.
( MH Habib Shaleh / CN33 / Suaramerdeka.com ) 

DAFTAR BLOG TER-UPDATE