Laman

Sabtu, 03 Mei 2014

Percepat Pembangunan Desa, Pemkab Gelontorkan Rp 5 Juta

KEBUMEN - Seluruh desa di Kabupaten Kebumen yang berjumlah 449 desa akan menerima bantuan keuangan percepatan pembangunan desa. Masing-masing desa menerima Rp 5 juta. Demikian yang dipaparkan Asisten Pemerintahan Sekda Kebumen, Drs Frans Haidar MPA, di Gedung PKK Kebumen.

"Selain alokasi dana desa atau ADD yang totalnya Rp 35 miliar,Pemkab Kebumen juga mengalokasikan Rp 2.245.000.000 untuk dibagikan kepada 449 desa sebagai bantuan keuangan percepatan pembangunan desa," katanya.
Persyaratan untuk mendapatkan bantuan keuangan percepatan pembangunan desa, pemerintah desa telah menyusun RPJMDes, RKP Desa, APBDes tahun berjalan, serta DPA Belanja Bantuan Keuangan Percepatan Pembangunan Desa Tahun 2014.

Bantuan tersebut menurut Frans, bisa untuk fasilitasi pendirian dan pengembangan badan usaha milik desa, kegiatan bidang pertanian, kegiatan ekonomi produktif dalam usaha desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, peningkatan sumber pendapatan asli desa, atau kegiatan fisik bidang pertanian yang tidak dibiayai oleh program kegiatan lainnya. Pemkab Kebumen mengalokasikan Rp 35 miliar untuk alokasi dana desa (ADD) tahun 2014.

Dari 449 desa di Kabupaten Kebumen, ADD terbesar yakni Rp 138.521.500 diterima Desa Sebara, Kecamatan Sadang. Penetapan besaran ADD untuk setiap desa didasarkan atas azas merata dan azas adil. Azas merata yakni besarnya bagian ADD sama untuk setiap desa, yaitu 60% dari keseluruhan ADD.

Sisanya 40%, dibagikan ke desa dengan azas adil berdasarkan nilai bobot desa yang dihitung dengan rumus dan variabel penentu. Variabel penentu yakni luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah KK miskin, keterjangkauan, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, ketepatan laporan pertanggungjawaban tahun sebelumnya, serta pendapatan asli desa selain dari hasil tanah kas desa. (Krjogja/KB)

DAFTAR BLOG TER-UPDATE