Laman

Senin, 19 Mei 2014

Sakit Dahulu, JKN Kemudian


KEBUMEN  - Banyak warga Kabupaten Kebumen yang mendaftar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) begitu menderita sakit. Tidak sedikit pula yang tidak lagi membayar premi ketika penyakitnya sudah sembuh.

Hal itu diakui Kepala Kantor Layanan Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Kebumen, Suwarto. "Sebagian besar memang sudah menderita suatu penyakit saat mendaftar ke BPJS," ujarnya.

Warga yang sudah sakit atau diketahui menderita suatu penyakit, mendominasi kepesertaan JKN di Kabupaten Kebumen. Tidak sedikit pula yang hanya membayar premi ketika harus berobat. Begitu sudah sembuh, tidak lagi tidak membayar premi. Padahal prinsip JKN yakni gotong royong, yang kaya membantu yang miskin, yang sehat menolong yang sakit.

Terhadap mereka yang tidak lagi membayar premi, Suwarto menegaskan ada kewajiban untuk melunasi tunggakan premi ketika suatu saat harus berobat dengan JKN. Tidak hanya harus melunasi, tetapi dikenai denda sebesar dua persen sebulan.

"Jika sampai setahun, denda dua persen sebulan dikenakan untuk enam bulan pertama. Enam bulan berikutnya, tidak dikenai denda," jelasnya.

Hingga pertengahan Mei 2014, sudah ada 11 ribu warga Kabupaten Kebumen yang mendaftar JKN melalui jalur mandiri. Menurut Suwarto, sekitar 80 persennya memilih kelas 3 dengan biaya premi Rp 25.500 setiap bulan.

Sedangkan kelas 2 dengan premi Rp 42.500 per bulan, hanya sekitar 12 persen dari jumlah yang sudah terdaftar. Sisanya, kelas I dengan premi Rp 59.500 per bulan. "Pendaftar JKN mandiri setiap hari selalu bertambah. Setiap hari, rata-rata ada 100 orang yang mendaftar," pungkas Suwarto. (Suk/krjogja

DAFTAR BLOG TER-UPDATE