Laman

Senin, 19 Mei 2014

99,52% Tingkat Kelulusan UN SMA/MA Tahun 2014


JAKARTA - Tingkat kelulusan Ujian Nasional (UN) jenjang SMA/MA tahun 2014 mencapai 99,52 persen. Dari total peserta UN SMA/MA yang berjumlah 1.632.757 siswa, sebanyak 7.811 (0,48 persen) dinyatakan tidak lulus UN.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan hal itu pada jumpa pers mengenai hasil UN SMA/SMK tahun pelajaran 2014 di Gedung Ki Hajar Dewantara Kemdikbud, Jakarta, (19/05).

Kelulusan peserta didik SMA/MA dan SMK/MAK ditetapkan berdasarkan perolehan nilai akhir (NA). Nilai akhir merupakan gabungan dari 60 persen nilai UN dan 40 persen nilai ujian sekolah/madrasah. Peserta didik SMA/SMK/MA/MAK dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata NA paling rendah 5,5 dan nilai mata pelajaran paling rendah 4,0.

Dari keseluruhan nilai nasional, terdapat 16.497 sekolah (89,40 persen) dengan tingkat kelulusan 100 persen. Sementara itu tidak ada sekolah dengan tingkat kelulusan 0 persen.

Terkait dugaan kecurangan yang terjadi selama penyelenggaraan UN, Mendikbud mengatakan hal tersebut sulit dibuktikan melihat hasil analisis perolehan nilai UN yang nilai rata-rata setiap mata pelajarannya mencapai nilai 5 ke atas. "Agak susah diterima dengan logika yang simpel kalau ada kecurangan yang masif rata-rata bisa 5 koma. Kami tetap berdasarkan realita analisis," tuturnya.

Ujian Paket C

Mendikbud menjelaskan, dalam UN 2014, sebanyak 7.811 siswa SMA dan 1.159 siswa SMK dinyatakan tidak lulus. Namun ia mengatakan mereka tidak perlu berkecil hati, karena mereka dapat mengikuti ujian Paket C yang akan berlangsung pada Agustus mendatang.

"Saya juga cukup sedih dan prihatin, ada yang belum lulus. Tapi harus tetap semangat, karena masih bisa ikut ujian Paket C periode ke-2 Agustus nanti. Semangatlah!" ujarnya usai jumpa pers.

Siswa yang tidak lulus UN, jelasnya, memang tidak bisa mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Nasional (SBMPTN), yang saat ini proses pendaftarannya sedang berlangsung. Namun ijazah hasil ujian Paket C tersebut dapat digunakan untuk mendaftar dalam ujian mandiri yang diselenggarakan perguruan tinggi negeri, atau seleksi masuk di perguruan tinggi swasta. Ijazah Paket C juga dapat digunakan untuk melamar pekerjaan yang mensyaratkan kualifikasi pendidikan lulusan SMA/SMK. (WID/Humas Kemdikbud/ES)

DAFTAR BLOG TER-UPDATE