Laman

Kamis, 12 Juni 2014

Penertiban APK Jokowi di Kebumen Tebang Pilih



KEBUMEN - Penertiban alat peraga kampanye (APK) Pilpres yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kebumen dituding tebang pilih. Pasalnya, penertiban atau penurunan paksa oleh Satpol PP terkesan diskriminatif lantaran hanya menyasar APK satu pasangan calon saja.

"Okelah, kalau memang pemasangan spanduk melintang jalan salah, semua harus ditertibkan jangan hanya tajam pada satu pasangan calon saja. Jika berani Satpol juga hatus menertibkan APK pasangan lain," ujar Tim Pemenangan Jokowi-Jusuf Kalla Kebumen Dian Lestari Subekti Pertiwi dalam Rapat Koordinasi Kampanye Pilpres 2014 di Aula KPU Kebumen.

Dalam rakor tersebut, Dian yang menjabat sebagai penghubung partai di tim pemenangan Jokowi-JK membawa sejumlah sepanduk yang diturunkan oleh Satpol PP di wilayah Kecamatan Klirong. Padahal, tidak jauh dari lokasi penertiban itu, banyak spanduk calon pasangan lain, namun masih utuh tidak tersentuh.

Sementara itu, Anggota Panwaslu Kebumen Agus Hasan Hidayat mengatakan, merujuk Peraturan KPU No 16 Tahun 2014 tentang Kampanye Pilpres, pelaksanaan penertiban APK yang melanggar berbeda dengan Pemilu Legislatif lalu. Dalam Pilpres ini Panwaslu tidak bisa memberikan rekomendasikan kepada Satpol PP untuk mencabut dan memindahkan alat peraga kampanye yang melanggar.

"Sesuai pasal 21 ayat 6 yang menertibkan APK yang tidak memenuhi ketentuan adalah tim kampanye. Jadi Panwaslu hanya merekomendasikan kepada KPU selanjutnya disampaikan kepada tim kampanye," ujarnya.

Menyikapi persoalan tersebut, Ketua KPU Kebumen Paulus Widiantoro menyampaikan, akan menggelar rakor terbatas antara KPU, Panwaslu, Satpol dan tim sukses kedua pasangan calon. Mereka akan membuat kesepakatan mengenai penertiban APK yang melanggar. (SuaraMerdeka/lk)


DAFTAR BLOG TER-UPDATE