Laman

Senin, 31 Maret 2014

Peningkatan Pelanggaran APK Mencapai 40 Persen


Foto: Peningkatan Pelanggaran APK Mencapai 40 Persen

Data Panwaslukab

KEBUMEN-Berdasarkan data terbaru Panitia Pengawasan Pemilu Kabupaten (Panwaslukab) Kebumen yang dilaporkan oleh Panwaslu tingkat Kecamatan selama dua Minggu terakhir ini, diketahui bahwa peningkatan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) diwilayah Kebumen mencapai sekitar 40 persen.

"Mendekati hari pelaksanaan Pemilu 9 April 2014 besok, jumlah pelanggaran pemasangan APK yang dilakukan para Calon Legislatif (Caleg) dari mulai tingkat kabupaten, Provinsi maupun Caleg pusat semakin hari terus mengalami peningkatan,"ungkap ketua Panwaslukab Kebumen, Kasran SH didampingi asisten bidang Pengawasan Panwaslukab, Slamet Samsudin kepada Cermin Kebumen, Rabu(26/3).

Slamet Samsudin menambahkan, jika pada bulan Februari kemarin jumlah pelanggaran pemasangan APK hanya mencapai tiga ribuan. Pertanggal bulan Maret ini, jumlah pelanggaran pemasangan APK yang sudah masuk ke Panwaslukab sebanyak 4.255 pelanggaran. Dari jumlah tersebut, pelanggaran terbanyak adalah pemasangan alat peraga  yang dipasang di taman dan pepohonan dengan jumlah mencapai 2.650 pelanggaran. Kemudian jumlah terbanyak kedua yakni pemasangan umbul-umbul atau bendara dan terbanyak diurutan ketiga adalah pemasangan baliho atau billboard Caleg DPRD/DPD maupun DPRRI. 

Sedangkan sisa pelanggaran lainya , yakni APK seperti yang dipasang ditempat ibadah, perkantoran atau gedung milik Pemkab,dipasang di tempat yang merupakan fasilitas public. Selain itu juga pelanggaran karena APK yang dipasang lebih dari satu dalam zona yang telah ditentukan serta melebihi ukuran dari yang ditentukan dan beberapa jenis pelanggaran lainya.

Jumlah 4.255 pelanggaran pemasangan APK itu saja baru data yang masuk dari lima Kecamatan. Mengingat untuk jadwal pengawasan yang dilakukan Panwaslu Kecamatan ke Panwaslukab dilakukan secara priodik sembari menunggu jadwal penertiban dari Satpol PP. Sehingga data pelanggaran untuk seluruh kecamatan di kabupaten Kebumen, belum bisa dipastikan rekapanya.

"Namun untuk jumlah pelanggaran pemasangan APK dimasing-masing Kecamatan di Kabupaten Kebumen, kita perkirakan jumlah pelanggaranya hampir merata atau sama,"tandas Slamet.

Terpisah, Kabid Tribum Satpol PP Kebumen, Bambang Priyambodo Ssos berujar, bahwa pihaknya setiap hari terus melakukan penyisiran penertiban APK diwilayah kabupaten Kebumen. Pihaknya juga tidak menampik jika banyak lokasi yang APK nya sudah ditertibkan, namun dalam beberapa hari kemudian ada APK Caleg yang dipasang lagi."Meski begitu, begitu kita tau bahwa APK yang dipasang lagi itu melanggar, maka langsung kita tertibkan,"tuturnya.(nto)

KEBUMEN-Berdasarkan data terbaru Panitia Pengawasan Pemilu Kabupaten (Panwaslukab) Kebumen yang dilaporkan oleh Panwaslu tingkat Kecamatan selama dua Minggu terakhir ini, diketahui bahwa peningkatan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) diwilayah Kebumen mencapai sekitar 40 persen.

"Mendekati hari pelaksanaan Pemilu 9 April 2014 besok, jumlah pelanggaran pemasangan APK yang dilakukan para Calon Legislatif (Caleg) dari mulai tingkat kabupaten,

Provinsi maupun Caleg pusat semakin hari terus mengalami peningkatan,"ungkap ketua Panwaslukab Kebumen, Kasran SH didampingi asisten bidang Pengawasan Panwaslukab, Slamet Samsudin kepada Cermin Kebumen, Rabu(26/3).

Slamet Samsudin menambahkan, jika pada bulan Februari kemarin jumlah pelanggaran pemasangan APK hanya mencapai tiga ribuan. Pertanggal bulan Maret ini, jumlah pelanggaran pemasangan APK yang sudah masuk ke Panwaslukab sebanyak 4.255 pelanggaran. Dari jumlah tersebut, pelanggaran terbanyak adalah pemasangan alat peraga yang dipasang di taman dan pepohonan dengan jumlah mencapai 2.650 pelanggaran. Kemudian jumlah terbanyak kedua yakni pemasangan umbul-umbul atau bendara dan terbanyak diurutan ketiga adalah pemasangan baliho atau billboard Caleg DPRD/DPD maupun DPRRI.

Sedangkan sisa pelanggaran lainya , yakni APK seperti yang dipasang ditempat ibadah, perkantoran atau gedung milik Pemkab,dipasang di tempat yang merupakan fasilitas public. Selain itu juga pelanggaran karena APK yang dipasang lebih dari satu dalam zona yang telah ditentukan serta melebihi ukuran dari yang ditentukan dan beberapa jenis pelanggaran lainya.

Jumlah 4.255 pelanggaran pemasangan APK itu saja baru data yang masuk dari lima Kecamatan. Mengingat untuk jadwal pengawasan yang dilakukan Panwaslu Kecamatan ke Panwaslukab dilakukan secara priodik sembari menunggu jadwal penertiban dari Satpol PP. Sehingga data pelanggaran untuk seluruh kecamatan di kabupaten Kebumen, belum bisa dipastikan rekapanya.

"Namun untuk jumlah pelanggaran pemasangan APK dimasing-masing Kecamatan di Kabupaten Kebumen, kita perkirakan jumlah pelanggaranya hampir merata atau sama,"tandas Slamet.

Terpisah, Kabid Tribum Satpol PP Kebumen, Bambang Priyambodo Ssos berujar, bahwa pihaknya setiap hari terus melakukan penyisiran penertiban APK diwilayah kabupaten Kebumen. Pihaknya juga tidak menampik jika banyak lokasi yang APK nya sudah ditertibkan, namun dalam beberapa hari kemudian ada APK Caleg yang dipasang lagi."Meski begitu, begitu kita tau bahwa APK yang dipasang lagi itu melanggar, maka langsung kita tertibkan,"tuturnya.(nto)

DAFTAR BLOG TER-UPDATE