Informasi yang dihimpun, granat tersebut pertama kali ditemukan oleh Rudi (35) warga Dusun Petahunan Desa/Kecamatan Sempor, Kebumen. Saat berpindah memancing, dia melihat benda mirip granat. Setelah itu dia mendekati benda tersebut bersama dua temannya yakni Sriyono (62) dan Sawin (62) keduanya warga Dusun Karangjoho, Desa/Kecamatan Sempor.
Mengetahui benda yang ditemukan itu sangat berbahaya, selanjutnya mereka melaporkan kejadian itu ke Polsek Sempor. Setelah mendapatkan laporan, anggota Polsek Sempor berkoordinasi dengan Koramil 03 Sempor mendatangi lokasi kejadian. Setelah itu, granat itu diamankan di Mapolsek Sempor.
Kapolres Kebumen AKBP Faizal melalui Kasat Reskrim Iptu Willy Budianto membenarkan adanya penemuan granat itu. Setelah mendapatkan laporan, pihaknya mendatangi lokasi kejadian dan melakukan sterilisasi lokasi.
Meski demikian pihaknya enggan memberikan keterangan lebih jauh terkait dugaan asal-usul granat tersebut. Termasuk apakah penemuan granat tersebut ada hubunganya dengan penemuan surat ancaman bom di Tamanwinangun atau kasus yang berbeda.
"Wah, itu bukan kewenangan saya untuk menjawab. Yang jelas, kami masih melakukan penyelidikan," ujar Iptu Willy Budianto.
Sementara itu, menyinggung perkembangan penemuan surat berisi ancaman bom di Kelurahan Tamanwinangun, Willy menyebutkan sejumlah anggota Satreskrim dan Intelkan Polres Kebumen masih berjaga di lokasi kejadian.
"Hingga saat inibelum ada laporan dari masyarakat terkait adanya ditemukannya benda-benda yang mencurigakan," ujarnya. (SuaraMerdeka/