"Upaya kami mengenai proses sosialisasi uang palsu bersifat preventif atau pencegahan, harapannya setelah masyarakat tahu apa saja yang harus dikenali mereka akan lebih waspada saat menerima uang," ujar Deputi BI Kantor Perwakilan Wilayah V Marlison Hakim di Semarang, Rabu.BI sendiri sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung maupun lewat media massa, untuk sosialisasi langsung dilakukan sekali dalam sebulan bersamaan dengan car free day setiap Minggu.
"Ke depan kami juga akan melakukan sosialisasi ke pasar dan mal, harapannya agar cakupan sosialisasi ini lebih luas," jelasnya.
Dikatakan sejauh ini sudah ada beberapa laporan yang diterima oleh BI dari perbankan dan kepolisian.
"Kalau sudah bersifat laporan itu kan langsung ditangani oleh kepolisian, BI akan dipanggil sebagai saksi ahli saja," jelasnya.
Marlison belum bisa mengatakan berapa jumlah laporan yang masuk dan besaran uang palsu yang beredar di masyarakat.
"Dalam waktu dekat akan segera kami informasikan karena data yang ada masih disusun," tambahnya. (Antara/