KUWARASAN - Dua pasangan selingkuh warga Desa Kalipurwo, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen bernama Urip Subarkah (36) dan Mei Yuliasih (18) ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus aborsi. Hingga Kamis (5/6) keduanya diperiksa intensif oleh penyidik Unit I Sat Reskrim di Mapolres Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Faizal melalui Kasat Reskrim Iptu Willy Budianto mengatakan, selain mengamankan dua orang tersangka, pihaknya juga barang bukti berupa satu sekop, satu genteng, dan alat perata dari kayu. Selain pihaknya juga mengirim jasad orok ke RSU Margono Purwokerto untuk keperluan otopsi.
"Sementara ini, kami masih menunggu hasilnya," ujar Iptu Willy Budianto didampingi Kasubag Humas AKP Wasidi kepada wartawan, Kamis (5/6).
Minum Ramuan
Dari kedua tersangka mengakui telah mengugurkan kandungan dengan cara minum ramuan dan dikeluarkan paksa dengan cara dipijit oleh tersangka Urip Subarkah. Mereka mengaku malu jika ketahuan warga hubungan gelap itu akan menjadi aib keluarga. Pasalnya, meski Mei masih lajang, Urip telah memiliki seorang istri dan dua orang anak.
Yang mengejutkan, praktik aborsi tersebut diakui sudah dilakukan sebanyak dua kali. Aborsi pertama dilakukan pada Juli 2013 lalu di rumah Mei. Adapun janin yang digugurkan dikubur di area pamakaman.
Atas perbuatan itu, tersangka Mei diduga melanggar pasal 341 KUHP dengan ancaman tujuh tahun atau pasal 346 KUHP dengan ancaman empat tahun atau pasal 181 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun.
Sedangkan tersangka Urip dijerat dengan pasal 343 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun atau pasal 348 KUHP dengan ancaman hukuman 5,6 tahun atau pasal 181 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan bulan.
"Kami masih melakukan pendalaman dan secara intensif meminta keterangan tersangka dan para saksi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, terbongkarnya kasus aborsi itu bermula saat masyarakat curiga kepada tersangka Mei yang perutnya tiba-tiba sudah langsing. Padahal menjadi rahasia umum, Mei yang belum memiliki suami itu tengah mengandung bayi. Warga yang curiga pun melaporkan kepada aparat Polsek Kuwarasan.( Supriyanto / CN39 / SuaraMerdeka )