KARANGSAMBUNG - Penambangan pasir Luk Ulo di Desa Peniron, Kecamatan Pejagoan yang sempat menjadi polemik warga di Desa Kedungwaru, Kecamatan Karangsambung, kini sudah berhenti.
Namun belakangan diketahui hanya pindah lokasi saja. Bahkan perpindahan itu masih memunculkan polemik yang mengundang pihak terkait harus turun tangan. Kondisi itu berada di wilayah Desa Widoro, Kecamatan Karangsambung dan Desa Kebagoran Kecamatan Pejagoan.
Di dua desa yang bertetangga itu, masih marak aktivitas mesin sedot yang beroperasi di tengah Sungai Luk Ulo. Penambang yang menempatkan mesin sedot di atas perahu itu mengambil pasir melalui selang besar dengan cara ditenggelamkan ke dasar sungai. Padahal sebelumnya, masing-masing desa sudah membuat patok pembatas.
Di Desa Kemangguan, Kecamatan Alian yang sudah tidak ada aktivitas penambang pasir juga dibuat patok, agar penyedotan pasir tidak melewati batas yang disepakati bersama.
Namun hal itu masih memunculkan ketegangan. Terutama bagi wilayah yang sudah menghentikan penambangan, namun masih digerogoti pasirnya oleh penambang yang berada di wilayah lain. Modus penambang itu dengan cara menyelam dan menempatkan ujung selang ke wilayah lain.
Misalnya, penambang di Desa Widoro menempatkan selang di Sungai Luk Ulo yang masuk Desa Kemangguhan. Camat Karangsambung Rianto Setyo Hartono mengungkapkan, ketegangan warga di wilayah setempat berhasil diredakan.
"Aktivitas penambangan juga dihentikan," kata Rianto, kemarin
Namun saat satu tempat sudah berhenti, ternyata aktivitas penambangan pasir Luk Ulo pindah ke tempat lain. Rianto tidak menampik hal tersebut. (SuaraMerdeka/LintasKebumen©2014)