Laman

Rabu, 23 April 2014

1.611 SK Sertifikasi Guru Dibagikan


KEBUMEN  - Pada tahun 2014 ini, sebanyak 1.611 guru hampir dipastikan bisa menerima tunjangan sertifikasi secara serentak. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kebumen telah menerima Surat Keterangan (SK) Sertifikasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Seiring penerimaan SK sertifikasi guru tersebut, Dinas Dikpora Kebumen, Selasa (22/4) langsung membagikan 1.611 SK sertifikasi kepada guru yang bersangkutan di aula UPT Dikpora Kecamatan Pejagoan Kebumen.
Pembagian sertifikasi tahun ini nampak berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Jika di tahun-tahun sebelumnya, pembagian SK sertifikasi guru diberikan oleh masing-masing koordinator rayon. Pada pembagian tahun ini diberikan secara langsung oleh guru yang bersangkutan secara serentak.

“Pemberian langsung kepada guru tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir peluang tindakan pungutan liar kepada para penerima SK sertifikasi,”kata Dra Dyah Woro Palupi,kepala Dinas Dikpora Kebumen disela-sela pembinaan dan pembagian SK sertifikasi kepada 1.611 guru sekabupaten Kebumen.

Woro Palupi juga berpesan kepada seluruh guru yang telah menerima SK sertifikasi ataupun yang belum untuk waspada terhadap berbagai modus pungutan liar. Kalaupun ada oknum yang meminta guru untuk menyetorkan sejumlh uang dengan berbagai alasan yang bersangktan dengan sertifikasi, diharapkan guru jangan mudah percaya. Karena dalam proses pengajuan dan pelaksanaan sertifikasi hingga pembagian SK sertifikasi, semuanya sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.

“Jika ada oknum yang memungut biaya pada proses pengajuan, pelaksanaan dan pembagian SK sertifikasi. Kami berharap para guru segera melaporkanya ke Dinas Dikpora Kebumen,”tandasnya.

Sementara itu Kepala bidang Administrasi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Dikpora Kebumen Edi Sukamsi SPd MPd juga menambahkan, dari mulai awal pelaksanaan sertifikasi guru, sampai dengan tahun 2014 ini sudah ada 7.065 guru yang sudah mempunyai SK sertifikasi. Keseluruhan jumlah tersebut dengan rincian 428 guru TK, 3.586 guru SD, 1.692 guru SMP ,453 guru SMA , 818 guru SMK ditambah dengan 64 pengawas TK/SD, 14 pengawas SMP serta 10 pengawas Pendidikan Menengah.

Edi juga menjelaskan, SK sertifikasi tersebut adalah syarat utama dalam proses pencairan tunjangan guru sertifikasi. Setelah turunya SK sertifikasi tersebut, maka guru tersebut akan langsung berhak menerima tunjangan kesejahteraan guru yang sebesar dua kalilipat dari gaji pokok.

“Bagi guru yang sudah menerima SK sertifikasi, diharapkan untuk meningkatkan kinerjanya. Jangan mentang-mentang sudah menerima tunjangan kesejahteraan guru, lantas kinerjanya justru semakin buruk,”harap Edi Sukamsi.(ben/bdg/radarbanyumas) 

DAFTAR BLOG TER-UPDATE