Laman

Selasa, 29 April 2014

Alokasi Dana Desa Rp 35 Miliar Untuk 449 Desa Di Kebumen


KEBUMEN  - Pemkab Kebumen mengalokasikan Rp 35 miliar untuk alokasi dana desa (ADD) tahun 2014. Dari 449 desa di Kabupaten Kebumen, ADD terbesar yakni Rp 138.521.500 diterima Desa Sebara, Kecamatan Sadang.

Penetapan besaran ADD untuk setiap desa didasarkan atas azas merata dan azas adil. Azas merata yakni besarnya bagian ADD sama untuk setiap desa, yaitu 60% dari keseluruhan ADD. Sisanya 40%, dibagikan ke desa dengan azas adil berdasarkan nilai bobot desa yang dihitung dengan rumus dan variabel penentu.

Variabel penentu yakni luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah KK miskin, keterjangkauan, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, ketepatan laporan pertanggungjawaban tahun sebelumnya, serta pendapatan asli desa selain dari hasil tanah kas desa.

"Ketemunya, Desa Seboro memperoleh ADD terbesar yakni Rp 138.521.500. Sedangkan penerima ADD terkecil, Desa Sidayu Kecamatan Gombong, Rp 59.625.100," jelas Asisten Pemerintahan Sekda Kebumen, Drs Frans Haidar MPA, di sela Sosialisasi ADD dan Bantuan Keuangan Percepatan Pembangunan Desa Tahun 2014 di Gedung PKK Kebumen, Senin (28/4/2014).

Untuk bisa mendapatkan ADD, desa harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan, seperti telah menyusun RPJMDes, RKP Desa, APBDes, dan DPA Desa tahun anggaran berjalan. Begitu pula penggunaannya, 70% untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, sisanya sebesar 30% digunakan untuk membiayai operasional pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa. (Suk/KRjogja.com)

DAFTAR BLOG TER-UPDATE