KEBUMEN - Karena lupa mengunci pintu rumah, Slamet Arifin, 44 tahun, alamat ds.Tambaksari Rt. 03 Rw. 02 kec. Kuwarasan menjadi korban pencurian mobil pada minggu (13/4) dini hari.
Kejadian yang menimpa Slamet yang mengakibatkan raibnya satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan No.Pol B-8860-NF bermula saat korban yang kesehariannya mengajar di sebuah sekolah di wilayah Kabupaten Kebumen hendak tidur, namun korban lupa mengunci pintu rumah depan, berawal kejadian itulah para pelaku kejahatan yang melintas di depan rumahnya memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melancarkan aksi jahatnya.
Para pelaku kejahatan berhasil masuk melalui pintu rumah depan yang tidak terkunci dan berhasil menemukan kunci mobil yang tergeletak diatas resifer parabola. Setelah berhasil mengambil kontak mobil pencuri tersebut langsung membawa kabur mobil Toyota Avanza yang sedang terparkir di garasi rumah korban. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp. 105.000.000,-
Dari kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke petugas setempat. Kapolsek Kuwarasan AKP Abu Khoeri, S.Sos. yang mendapat laporan dari korban langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP. Petugas langsung memintai keterangan kepada korban dan saksi – saksi serta mencari barang bukti lain yang bisa dijadikan bukti permulaan yang terkait dengan pencurian mobil tersebut. Sampai dengan berita ini dibuat Polsisi masih menelusuri jejak – jejak pelaku dan mengejar para pelaku.
Kapolres Kebumen AKBP Faizal.SIK.,MH. Melalui Kasubag Humas AKP Wasidi menghimbau kepada seluruh Masyarakat untuk lebih meningkatkan keamanan dan kewaspadaan diri dan lingkungan sebab para pelaku kejahatan bisa mengancam siapa saja dan dimana saja. Kapolres juga meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu tugas kepolisian dalam rangka menciptakan Harkamtibmas.(humas/reskbm)