Laman

Jumat, 11 Juli 2014

Pembelotan Rustriningsih Tak Ngefek di Kandang Banteng?


SEMARANG - Real count DPD PDIP Jateng mencatatkan keunggulan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla di provinsi ini. Hasil ini mengindikasikan bahwa pembelotan mantan Wagub Jateng Rustriningsih tidak berefek apapun di Jateng.

Hingga pukul 21.15 WIB, real count menempatkan Jokowi-JK unggul 66,17%, dibanding Prabowo-Hatta 33,83%. Rinciannya, Jokowi-JK: 6.470.024 (66,17%) dan Prabowo-Hatta 3.308.207 (33,83%). Angka ini berasal dari laporan saksi di TPS ke pusat data DPD PDIP Jateng di Panti Marhaenis. Meski suara masuk baru 9.778.231 atau 36,09% dari DPT 27.092.906, namun hasilnya tidak berbeda jauh dibanding dengan quick count lembaga survei Nasional.Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menghitung Jokowi-JK menang di Jawa Tengah 67,10%, dan quick count Radio Republik Indonesia (RRI) di Jateng, Jokowi-JK unggul 65,66% berbanding 34,34%.

Ketua DPD PDIP Jateng Heru Sudjatmoko menyatakan, hasil real count dari saksi di lapangan menyatakan Jokowi-JK unggul lebih dari 65 persen di Jateng. Perolehan suara di tiap kabupaten/kota rata-rata di atas 50%. Termasuk di beberapa kabupaten/kota yang dikhawatirkan perolehan suara akan jeblok seperti di Kebumen (tempat tinggal mantan Wagub Rustriningsih), Kabupaten Tegal, dan Cilacap.

"Kalau ada yang mengatakan dukungan Ibu Rustriningsih (ke Prabowo-Hatta, red) tidak berefek, ya kenyataan demikian, ternyata di Kebumen juga menang," kata Heru.

Heru mengucapakan terima kasih kepada semua pihak, sukarelawan, kader PDI Perjuangan dan koalisi partai pendukung, Partai Nasdem, PKB, Hanura, PKPI yang telah bekerja keras, termasuk para media, serta KPU, Bawaslu.

"Kami juga memohon maaf bila selama kampanye ada perbuatan dan perkataan yang salah," tandasnya.

Sekretaris DPD PDIP Jateng Agustina Wilujeng menambahkan, kader PDI Perjuangan dan koalisi partai pengusung Jokowi-JK tidak terlena dengan peroleh hasil quick count. Dia meminta supaya tetap dikawal perhitungan suara dari mulai tempat pemilihan suara (TPS), panitia pemungutan suara (PPS) di desa, panitia pemilihan kecamatan (PPK), KPU kabupaten/kota, dan KPU provinsi. (SuaraMerdeka/LintasKebumen©2014)

DAFTAR BLOG TER-UPDATE