Namun masuknya Bupati ke dalam ruang kelas tidak mengganggu konsentrasi siswa karena mereka selesai mengerjakan soal.
"Siswa sudah selesai mengerjakan soal dan jawaban telah dikumpulkan pengawas," ungkap Mahsun Zain saat ditanya KRjogja.com.
Menurutnya, tujuan masuk ke dalam kelas adalah untuk menyemangati siswa agar terus belajar dan konsentrasi dalam mengerjakan soal. "Saya menyemangati anak-anak agar mereka tetap semangat dan berusaha semaksimal mungkin dalam menghadapi ujian ini," ujarnya.
Dalam POS UN 2014, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengatur bahwa tidak boleh ada orang lain yang tidak memiliki kepentingan, selain pengawas dan peserta, masuk ke dalam ruangan. Sekolah juga wajib menempel kata-kata 'DILARANG MASUK SELAIN PESERTA UN DAN PENGAWAS'. (Jas/krjogja)