Laman

Rabu, 02 April 2014

Pemuda Pejagoan Tanyakan Penjualan Tanah Desa


KEBUMEN - Para pemuda di Desa Karangpoh, Kecamatan Pejagoan, Kebumen mempertanyakan penjualan tanah desa yang saat ini diketahui dibeli oleh pengusaha di desa setempat. Para pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna desa setempat juga mempertanyakan tukar guling tanah tersebut dengan tanah seluas 620 ubin yang berada di timur saluran dan berbatasan dengan pintu air kesumen.
Hal itu mengemuka dalam pertemuan para pemuda dengan pemerintahan desa di Aula Kantor Desa Karangpoh, Selasa (1/4) malam. Pertemuan dihadiri oleh Kepala Desa Karangpoh, Susanto, Ketua BPD Supriyanto, Ketua LKMD Mukhtar, dan mantan Ketua BPD Muhmud. Tampak pula Ketua Karang Taruna Sucipto dan pengusaha Khayub M Lutfi, ketua RT dan tokoh desa setempat.
Dalam pertemuan yang berlangsung mulai pukul 20.00-23.00 tersebut, para pemuda mempertanyakan penjualan aset desa kepada pihak ketiga. Mereka menilai tukar guling tanah tersebut tidak berkoordinasi atau tanpa didasari musyawarah dengan pihak-pihak terkait. Para pemuda resah karena berkembang informasi, tanah hasil tukar guling tersebut akan dijadikan pabrik pengolahan aspal.

"Kami hanya mempertanyakan kebijakan desa. Karena semestinya keputusan desa harus melibatkan semua pihak dan melalui musyawarah," ujar Andi, salah satu pemuda.

Kepala Desa Karangpoh, Susanto meminta mengenai permasalahan tanah jangan hanya dilihat sekarang ini saja. Tetapi masyarakat harus melihatnya lebih jauh ke belakang. Dia menjelaskan, sebelum dibeli oleh Khayub Lutfi, tahun 1996 tanah lapangan sepak bola itu terlebih dulu dijual oleh kepala desa terdahulu kepada Sunaryo dengan harga Rp 48,5 juta yang kemudian diwakafkan kepada Panti Muhammadiyah. Agar tanah desa tak tercecer, tahun 2006 tanah tersebut dibeli oleh Khayub.

Tukar Guling

Bulan Nopember 2010, Pemdes Karangpoh memiliki hutang kepada Khayub atas beban pembangunan jembatan depan kantor desa sebesar Rp 97 juta. Dari total biaya pembangunan Rp 123,5 juta dan baru terbayarkan oleh Pemdes Rp 26,5 juta. Sehingga jika ditambah pembelian tanah Rp 48,5 juta, total tanggungan Pemdes mencapai Rp 145,5 juta.

"Berkaitan dengan hutang itu, dari hasil musyawarah dengan pemerintahan desa disepakati menukar lapangan yang dibeli oleh Khayub dari Sunaryo dengan tanah yang ada di sebelah timur saluran,"  ujar Susanto.
Adapun tanah seluas 620 ubin  (1 ubin=1x14 meter, red) dihargai Rp 400.000/ubin. Tanah senilai Rp 248 juta dikurangi bayar hutang Rp 145,5 juta. Sedangkan saldo Rp 102 juta dimanfaatkan untuk pembangunan gedung PKK Desa Karangpoh.

Dalam kesempatan itu, Khayub Lutfi menampik bahwa tanah hasil tukar guling akan dijadikan pabrik. Karena tanah tersebut nantinya akan dijadikan untuk perluasan Politeknik Dharma Patria. Tanah yang sekarang ada itu, setelah dilakukan pengurukan dengan gugur gunung yang menghabiskan dana Rp 600 juta.
"Pada prinsipnya, kalau tanah itu mau diminta saya persilahkan, tapi silahkan persoalan desa diselesaikan," ujar Ayub seraya menyebutkan bahwa apa yang dilakukan tidak lebih untuk membantu pemerintahan Desa Karangpoh.

Pertemuan yang dihadiri sekitar 60 warga itu sempat tegang saat adu mulut antara salah satu pemuda dengan Khayub Lutfi. Debat kusir itu ditengahi oleh para sesepuh desa yang juga ikut hadir. Setelah mendapatkan penjelasan sejarah perkembangan desa, para pemuda akhirnya bisa memaklumi. ( Supriyanto / CN19 / Suaramerdeka.com

DAFTAR BLOG TER-UPDATE