Dua panitia pemungutan kecamatan (PPK), yakni PPK Adimulyo dan Buayan harus melakukan perhitungan ulang, menyusul protes yang dilayangkan Panwaslu dan sejumlah calon legislatif yang merasa dirugikan.PPK Adimulyo harus mengulang penghitungan, karena terjadi kekeliruan dalam perhitungan suara.
PPK Adimulyo keliru dalam melaksanakan input data perolehan suara, sehingga Panwaslu merekomendasikan untuk melakukan hitung ulang. Adapun PPK Buayan melakukan hitung ulang, karena melakukan kesalahan penempatan rumus aplikasi komputer dalam proses rekapitulasi.
Kesalahan ini menyebabkan PAN dan Partai Demokrat mendapat perolehan suara sama. Padahal dari perolehan sebenarnya, suara PAN lebih unggul dibandingkan Partai Demokrat. Ketua Panwaslu Kebumen, Kasran menjelaskan setelah mengetahui persoalan itu langsung merekomendasikan kepada KPU agar PPK tersebut melakukan penghitungan ulang.
Ketua PPK Buayan, Sihar mengakui kesalahan tersebut sama sekali tidak ada unsur kesengajaan. Kesalahan itu disebabkan faktor manusia. Penghitungan ulang sendiri telah dilakukan kedua PPK di masing-masing kantor kecamatan, Minggu (20/4).
Sementara itu, proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu legislatif hingga kemarin sore masih berlangsung. Pada hari sebelumnya rapat pleno berlangsung hingga dini hari. Ketua KPU Kebumen, Paulus Widiyantoro, meminta peserta rapat pleno tetap tenang dalam mengikuti tahapan pemilu itu. (J19-32/SuaraMerdeka)