Laman

Selasa, 27 Mei 2014

Larangan Bentor di Kebumen Jangan Sampai Dipolitisir



KEBUMEN  - Larangan operasional becak bermotor (Bentor) yang mulai dilakukan pihak kepolisian Polres Kebumen diminta tak menjadi sebuah dagangan politik oleh pihak-pihak tertentu. Hal itu mengingat dalam waktu dekat ini akan ada pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun depan.

Demikian dikemukakan Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kebumen,Drs Marsijanto.

Alasan Marsijanto cukup beralasan, sebab dengan jumlah armada bentor yang kini mencapai 5 ribu unit tentu menjadi lahan potensial untuk mendulang suara. Itu belum ditambah dengan keluarga mereka.

Diberitakan sebeumnya, nasib ribuan becak bermotor ( bentor ) yang beroperasi di jalan Kabupaten Kebumen bisa jadi akan segera berakhir. Ini karena Polres Kebumen secara tegas melarang bentor beroperasi di jalan raya. Selain melanggar undang undang lalu lintas , bentor dinilai membahayakan pengendara lainnya.

Becak bermotor merupakan kendaraan yang belum diuji, sehingga dinilai tidak layak beroperasi di jalan raya. Demikian yang dikatakan oleh Kapolres Kebumen AKBP Faizal SIK MH melalui Kasatlantas Polres Kebumen AKP Aron Sebastian SIK di sela sela Operasi Simpatik Candi 2014 kemarin. Sampai saat ini bentor merupakan transportasi massa yang belum mendapat ijin dan diuji kelayakan sebagai kendaraan dari lembaga manapun.

"Jumlah bentor di Kebumen yang terus meningkat. Kami memperkirakan total jumlah bentor mencapai 5.000 unit di seluruh Kebumen," tandas AKP Aron beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan bahwa bentor tidak dilengkapi kelengkapan berkendara yang sesuai Undang Undang lalu lintas seperti SIM , STNK Helm dan perlengkapan berkendara lainnya. Dengan kondisi seperti itu maka Jasa Raharja tidak bisa mengeluarkan santunan bila penumpang maupun pengemudi bentor mengalami kecelakaan. (BS/KE) 

DAFTAR BLOG TER-UPDATE