"TPS dalam pemilihan legislatif (pileg) yang lalu sebanyak 3.014 TPS. Untuk Pilpres, cukup dengan 2.458 TPS," terang anggota KPU Kebumen, Yulianto, seusai sosialisasi daftar pemilih sementara hasil pemutakhiran (DPSHP) Pilpres di Kantor KPU Kebumen, Senin (19/05/2014).
Pemangkasan jumlah TPS mengacu Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2014 tentang penyusunan data pemilih Pilpres. Jika dalam Pileg jumlah pemilih maksimal dalam satu TPS 500 pemilih, di Pilpres setiap TPS bisa sampai 800 pemilih.
Jumlah TPS dikurangi, ternyata DPSHP Pilpres di Kebumen memuat 1.039.062 nama. Jumlah itu meningkat dibanding daftar pemilih tetap (DPT) Pileg lalu yang hanya memuat 1.034.732 nama. (Suk/krjogja)