Laman

Senin, 01 Mei 2017

Pelatihan KPMD Angkatan III oleh BBLM Yogyakarta di Desa Wonorejo, Karanganyar Kebumen


Kehadiran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mempunyai mandat untuk menjalankan NAWACITA Jokowi-JK, khususnya NAWACITA Ketiga yaitu “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa.” Salah satu agenda besarnya adalah mengawal implementasi UU No 6/2014 tentang Desa secara sistematis, konsisten dan berkelanjutan dengan fasilitasi, supervisi dan pendampingan. Pendampingan desa itu bukan hanya sekedar menjalankan amanat UU Desa, tetapi juga modalitas penting untuk mengawal perubahan desa untuk mewujudkan desa yang mandiri dan inovatif. Harapannya dari hari ke hari desa inovatif semakin tumbuh berkembang dengan baik, antara lain karena pendampingan, baik yang dilakukan oleh institusi pemerintah, perguruan tinggi, perusahaan maupun Lembaga Swadaya Masyarakat.
Sebagai Kementerian baru, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi berkomitmen meninggalkan cara lama dan memulai cara baru dalam pendampingan desa. Pendampingan desa bukanlah mendampingi pelaksanaan proyek yang masuk ke desa, bukan pula mendampingi dan mengawasai penggunaan Dana Desa, tetapi melakukan pendampingan secara utuh terhadap desa. Pendampingan secara prinsipil berbeda dengan pembinaan. Dalam pembinaan, antara pembina dan yang dibina, mempunyai hubungan yang hirarkhis; bahwa pengetahuan dan kebenaran mengalir satu arah dari atas ke bawah. Sebaliknya dalam pendampingan, para pendamping berdiri setara dengan yang didampingi (stand side by side). Misi besar pendampingan desa adalah memberdayakan desa sebagai self governing community yang maju, kuat, mandiri dan demokratis. Kegiatan pendampingan membentang mulai dari pengembangan kapasitas pemerintahan, mengorganisir dan membangun kesadaran kritis warga masyarakat, memperkuat organisasi-organisasi warga, memfasilitasi pembangunan partisipatif, memfasilitasi dan memperkuat musyawarah desa sebagai arena demokrasi dan akuntabilitas lokal, merajut jejaring dan kerjasama desa, hingga mengisi ruang-ruang kosong di antara pemerintah dan masyarakat. Intinya pendampingan desa ini adalah dalam rangka menciptakan suatu frekuensi 6 dan kimiawi yang sama antara pendamping dengan yang didampingi.
Tantangan lainnya bagi pendamping adalah melakukan transformasi hasil implementasi kebijakan usaha ekonomi Desa selama ini ke dalam praksis Kewenangan Lokal Berskala Desa, baik pada basis lokus Desa maupun Kawasan Perdesaan. UPK PNPM-Mandiri Perdesaan merupakan salah satu agenda pendirian/pembentukan BUM Desa Bersama pada basis lokus Kawasan Perdesaan (“Membangun Desa”), sedangkan BKD (Bank Kredit Desa) menghadapi persoalan transformasi dari bentuk BPR menuju LKM (Lembaga 7 Keuangan Mikro) yang berpeluang menjadi Unit Usaha BUM Desa yang berbadan hukum.

Sumber Daya Manusia ( SDM ) Merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan desa. Salah satu hambatan yang dialami adalah keterbatasan keterampilan, serta kesadaran ingin maju dari masyarakat desa dalam mengelola potensi desa yang dimiliki. Salah upaya untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan masyarakat baik di bidang kelembagaan ,  teknis maupun sosial masyarakat. ( BBLM ) Yogyakarta merupakan salah satu unit kerja di lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi ( Balilatfo ) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, BBLM yang memiliki Visi  “ Sebagai Pusat Percontohan ( Center of Excellent ) dan Pusat Pemberdayaan Pelatihan ( Center of Empowerment ) . BBLM ( Yogyakarta ) memiliki target puluhan pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa atau yang dikenal dengan sebutan KPMD pada tahun 2017 di daerah Provinsi Yogyakarta, Jawa Tengah serta Jawa Timur untuk meningkatkan pengetahuan kepada kader kader desa.

            Pelatihan KPMD angkatan I ( Pertama ) dilaksanakan di BBLM Yogyakarta yang diikuti oleh 80 peserta kader desa dari berbagai wilayah dan Pelatihan KPMD angkatan II (kedua) di laksanakan di Kabupaten Wonogiri ( 19-23 April 2017 ) serta  pelatihan KPMD angkatan ke III ( ketiga ) dilaksanakan di Kabupaten Kebumen tepatnya di Balai Desa Wonorejo Kecamatan Karanganyar Kabupaten Kebumen pada tanggal 19 April sampai dengan 23 April 2017 diikuti oleh 30 peserta kader desa dari 7 Desa dari 7 Kecamatan di kabupaten kebumen.














DAFTAR BLOG TER-UPDATE