Laman

Kamis, 17 April 2014

Sekolah Seharusnya Berikan Perlindungan Anak



JAKARTA - Tugas setiap sekolah tidak semata-mata hanya memberikan proses belajar mengajar, tapi memiliki tanggungjawab yang lebih besar, yaitu memberikan perlidungan dan rasa aman kepada semua peserta didik.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, menanggapi pelecehan seksual terhadap salah satu siswa di taman kanak-kanan (TK) Jakarta Internasional School (JIS) yang dilakukan oleh oknum petugas kebersihan di sekolah tersebut.

"Saya sedih dan menyesalkan betul. Sangat disayangkan betul, ada sekolah internasional ada kejadian menyedihkan dan memalukan seperti itu," kata Nuh, di Gedung Kemdikbud, kemarin.
Oleh karena itu, pihaknya langsung membentuk tim guna melakukan penelusuran atas duduk perkara dan kejadian yang sebenarnya terjadi. "Kami berkoordinasi dengan Kepolisian. aspek kriminal oleh Kepolisian, pendidikannya di kementerian," ungkapnya.
Dikatakan, jika dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh tim dan terbukti sekolah melakukan kelalaian dan pelanggaran, pihaknya siap memberikan sanksi. Konteks kelalaian yang dimaksud tidak lain adalah sekolah tersebut tidak mampu memberikan perlindungan keamanan kepada peserta didik.
Menurutnya, sanksi terberat adalah pencabutan izin beroperasikan sekolah tersebut. Pasalnya, izin operasi dari sekolah internasional langsung di bawah Kemdikbud. "Khususnya pemberikan sanksi tergantung kelalaian, kecerobohan, apapun namanya, dari paling ringan sampai paling berat. Paling berat pencabutan izin, karena sekolah internasional izin ada di bawah kementerian," tegas Nuh.
Meski demikian, dirinya belum dapat menyimpulkan apakah sekolah tersebut gagal memberikan perlindungan kepada anak didiknya. "Saya tidak mau mendahului. Tim akan melihat lebih detail, dan dari situ akan kami rumuskan," jelasnya.
Dikatakan, tim tersebut akan bekerja paling lama satu bulan, untuk merumuskan tingkat kesalahan dan kecerobohan. Dirinya benar-benar menyayangkan hal tersebut terjadi di sekolah internasional, di mana secara logika penyelenggaraan proses belajar dan semua fasilitas, termasuk keamanan dan perlindungan harus baik.
( Satrio Wicaksono / CN26 / SMNetwork

DAFTAR BLOG TER-UPDATE